Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), I Ketut Sudiharsa memenuhi panggilan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah (Tim Delapan) di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Selasa (10/11). Kedatangannya untuk memberikan klarifikasi seputar dugaan keterlibatannya yang disebut-sebut dalam rekaman di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.
(sumber: Kompas)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar